Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.DWIPUTRA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 20 Okt 2022 sampai 20 Okt 2024, karena paket Belanja Konstruksi Rehab sedang/berat bangunan sekolah SDN Alastuwo 1. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.DWIPUTRA
Status
Selesai · diperbarui 20 Okt 2024
Berlaku
20 Okt 2022 – 20 Okt 2024 (2 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Konstruksi Rehab sedang/berat bangunan sekolah SDN Alastuwo 1
No. paket 26527359
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.