Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.DWIPUTRA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 20 Okt 2022 sampai 20 Okt 2024, karena paket Belanja Konstruksi Rehab sedang/berat bangunan sekolah SDN Alastuwo 1. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.DWIPUTRA
- Status
- Selesai · diperbarui 20 Okt 2024
- Berlaku
- 20 Okt 2022 – 20 Okt 2024 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Konstruksi Rehab sedang/berat bangunan sekolah SDN Alastuwo 1
No. paket 26527359 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
