Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. ESA MANDIRI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 22 Mei 2023 sampai 22 Mei 2024, karena paket Penanaman RHL Kritis Tahun 2020 Secara Vegetatif Blok I Desa Karangan Hora Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi Seluas 175 Ha. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. ESA MANDIRI
Status
Selesai · diperbarui 22 Mei 2024
Berlaku
22 Mei 2023 – 22 Mei 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Penanaman RHL Kritis Tahun 2020 Secara Vegetatif Blok I Desa Karangan Hora Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi Seluas 175 Ha
No. paket 23063422
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.