Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. ESA MANDIRI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 22 Mei 2023 sampai 22 Mei 2024, karena paket Penanaman RHL Kritis Tahun 2020 Secara Vegetatif Blok I Desa Karangan Hora Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi Seluas 175 Ha. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. ESA MANDIRI
- Status
- Selesai · diperbarui 22 Mei 2024
- Berlaku
- 22 Mei 2023 – 22 Mei 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Penanaman RHL Kritis Tahun 2020 Secara Vegetatif Blok I Desa Karangan Hora Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi Seluas 175 Ha
No. paket 23063422 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
