Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. BUMI PERMATA KENDARI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 19 Jan 2022 sampai 19 Jan 2023, karena paket - 04 d. Konstruksi / Pembangunan Gedung Laboratorium dan Kantor Pelayanan Publik Tahap III 1.816 m2 [* x *]. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. BUMI PERMATA KENDARI
- Status
- Selesai · diperbarui 19 Jan 2023
- Berlaku
- 19 Jan 2022 – 19 Jan 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- - 04 d. Konstruksi / Pembangunan Gedung Laboratorium dan Kantor Pelayanan Publik Tahap III 1.816 m2 [* x *]
No. paket 28650762 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
