Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV ERTANI PUTRI KEMBAR

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 2 Sep 2022 sampai 2 Sep 2023, karena paket Penataan RTH Rawasari. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV ERTANI PUTRI KEMBAR
Status
Selesai · diperbarui 2 Sep 2023
Berlaku
2 Sep 2022 – 2 Sep 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Penataan RTH Rawasari
No. paket 36419704
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.