Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

MEI KARYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Agu 2025 sampai 7 Agu 2026, karena paket Pembangunan Gedung 3 Lantai Layanan IGD, IBS dan ICU Terpadu (DBHCHT). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
MEI KARYA
Status
Selesai · diperbarui 7 Agu 2026
Berlaku
7 Agu 2025 – 7 Agu 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Gedung 3 Lantai Layanan IGD, IBS dan ICU Terpadu (DBHCHT)
No. paket 53177703
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.