Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. MULTI USAHA SIPIL
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Okt 2024 sampai 24 Okt 2025, karena paket Konstruksi Fisik Revitalisasi Bangunan Gedung Kantor Permanen. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. MULTI USAHA SIPIL
- Status
- Selesai · diperbarui 24 Okt 2025
- Berlaku
- 24 Okt 2024 – 24 Okt 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Konstruksi Fisik Revitalisasi Bangunan Gedung Kantor Permanen
No. paket 43982805 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
