Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. MULTI USAHA SIPIL

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Okt 2024 sampai 24 Okt 2025, karena paket Konstruksi Fisik Revitalisasi Bangunan Gedung Kantor Permanen. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. MULTI USAHA SIPIL
Status
Selesai · diperbarui 24 Okt 2025
Berlaku
24 Okt 2024 – 24 Okt 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Konstruksi Fisik Revitalisasi Bangunan Gedung Kantor Permanen
No. paket 43982805
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.