Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. DEWANTO CIPTA PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 3 Sep 2024 sampai 3 Sep 2025, karena paket Pembangunan FO Gelumbang. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. DEWANTO CIPTA PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 3 Sep 2025
- Berlaku
- 3 Sep 2024 – 3 Sep 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan FO Gelumbang
No. paket 37132236 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
