Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PILAR PRATAMA. CV

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Des 2021 sampai 20 Des 2022, karena paket Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Komputer (Ribbon eKTP). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PILAR PRATAMA. CV
Status
Selesai · diperbarui 20 Des 2022
Berlaku
20 Des 2021 – 20 Des 2022 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Komputer (Ribbon eKTP)
No. paket 29801049
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.