Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PILAR PRATAMA. CV
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Des 2021 sampai 20 Des 2022, karena paket Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Komputer (Ribbon eKTP). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PILAR PRATAMA. CV
- Status
- Selesai · diperbarui 20 Des 2022
- Berlaku
- 20 Des 2021 – 20 Des 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Komputer (Ribbon eKTP)
No. paket 29801049 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
