Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT BERSINAR JESSTIVE MANDIRI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 18 Agu 2023 sampai 18 Agu 2024, karena paket Fisik Pengembangan Kawasan Masjid Raya An - Nur Provinsi Riau. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT BERSINAR JESSTIVE MANDIRI
- Status
- Selesai · diperbarui 18 Agu 2024
- Berlaku
- 18 Agu 2023 – 18 Agu 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Fisik Pengembangan Kawasan Masjid Raya An - Nur Provinsi Riau
No. paket 20068039 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
