Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT BERSINAR JESSTIVE MANDIRI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 18 Agu 2023 sampai 18 Agu 2024, karena paket Fisik Pengembangan Kawasan Masjid Raya An - Nur Provinsi Riau. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT BERSINAR JESSTIVE MANDIRI
Status
Selesai · diperbarui 18 Agu 2024
Berlaku
18 Agu 2023 – 18 Agu 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Fisik Pengembangan Kawasan Masjid Raya An - Nur Provinsi Riau
No. paket 20068039
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.