Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. ZELINDRAH TRI JAYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 14 Feb 2022 sampai 14 Feb 2023, karena paket Lanjutan Pembangunan RS Pratama Siberut. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. ZELINDRAH TRI JAYA
- Status
- Selesai · diperbarui 14 Feb 2023
- Berlaku
- 14 Feb 2022 – 14 Feb 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Lanjutan Pembangunan RS Pratama Siberut
No. paket 27986533 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
