Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. VERSAINDO UTAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Nov 2023 sampai 13 Nov 2024, karena paket Pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. VERSAINDO UTAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 13 Nov 2024
- Berlaku
- 13 Nov 2023 – 13 Nov 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
No. paket 4823453 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
