Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
KHANZA ANUGRAH UTAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 12 Feb 2026 sampai 12 Feb 2028, karena paket Pekerjaan Wall Treatment/Wall Panel Area Pendopo, Mushollah Pria dan Logo PUPR Gedung Blok B.1C DJCK. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- KHANZA ANUGRAH UTAMA
- Status
- Berlaku · diperbarui 30 Jul 2026
- Berlaku
- 12 Feb 2026 – 12 Feb 2028 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Pekerjaan Wall Treatment/Wall Panel Area Pendopo, Mushollah Pria dan Logo PUPR Gedung Blok B.1C DJCK
No. paket 0 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
