Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. RUMPUN TEHNIK

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 25 Mei 2022 sampai 25 Mei 2023, karena paket Pembangunan TPT Jalan Kedaton - Tanjungharjo Ds. Plesungan Kec. Kapas (SK Bupati Bojonegoro Nomor : 188/246/KEP/412.013/2017, Ruas nomor 3). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. RUMPUN TEHNIK
Status
Selesai · diperbarui 25 Mei 2023
Berlaku
25 Mei 2022 – 25 Mei 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan TPT Jalan Kedaton - Tanjungharjo Ds. Plesungan Kec. Kapas (SK Bupati Bojonegoro Nomor : 188/246/KEP/412.013/2017, Ruas nomor 3)
No. paket 21652244
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.