Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. ANUGRAH DUA PUTRA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 26 Jun 2019 sampai 26 Jun 2020, karena paket Pengadaan Peralatan dan Fasilitas Perkantoran. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. ANUGRAH DUA PUTRA
- Status
- Selesai · diperbarui 26 Jun 2020
- Berlaku
- 26 Jun 2019 – 26 Jun 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Peralatan dan Fasilitas Perkantoran
No. paket 18366667 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
