Daftar Hitam Nasional LKPP · Tayang

CV. PANCA BERLIAN MUDA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 18 Okt 2024 sampai 18 Okt 2026, karena paket Revitalisasi Situ Tebat Gelumpai Kabupaten Bengkulu Selatan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. PANCA BERLIAN MUDA
Status
Tayang · diperbarui 18 Okt 2024
Berlaku
18 Okt 2024 – 18 Okt 2026 (2 Tahun)
Paket penyebab
Revitalisasi Situ Tebat Gelumpai Kabupaten Bengkulu Selatan
No. paket 82419064
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.