Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. DONSTEL RIANJAYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 21 Nov 2022 sampai 21 Nov 2023, karena paket Pembangunan Perluasan Lantai II Gedung Kantor BPS Kota Sorong (Konstruksi Fisik). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. DONSTEL RIANJAYA
Status
Selesai · diperbarui 21 Nov 2023
Berlaku
21 Nov 2022 – 21 Nov 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Perluasan Lantai II Gedung Kantor BPS Kota Sorong (Konstruksi Fisik)
No. paket 36121463
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.