Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
CV. GEMILANG MULTIJASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 17 Jun 2026 sampai 17 Jun 2028, karena paket Pengadaan ATK dan Belanja Barang di Satker BPJN Sulut. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. GEMILANG MULTIJASA
- Status
- Berlaku · diperbarui 17 Jun 2026
- Berlaku
- 17 Jun 2026 – 17 Jun 2028 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan ATK dan Belanja Barang di Satker BPJN Sulut
No. paket 0 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
