Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

CV. GEMILANG MULTIJASA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 17 Jun 2026 sampai 17 Jun 2028, karena paket Pengadaan ATK dan Belanja Barang di Satker BPJN Sulut. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. GEMILANG MULTIJASA
Status
Berlaku · diperbarui 17 Jun 2026
Berlaku
17 Jun 2026 – 17 Jun 2028 (2 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan ATK dan Belanja Barang di Satker BPJN Sulut
No. paket 0
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.