Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
SINERGI PRIMA PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 25 Apr 2026 sampai 25 Apr 2027, karena paket Rehab Ruang Kelas SMKN 1 Penajam Paser Utara. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- SINERGI PRIMA PRATAMA
- Status
- Berlaku · diperbarui 25 Apr 2026
- Berlaku
- 25 Apr 2026 – 25 Apr 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Rehab Ruang Kelas SMKN 1 Penajam Paser Utara
No. paket 59309888 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
