Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. JAYAFA PRATAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 29 Agu 2022 sampai 29 Agu 2024, karena paket Pemeliharaan Berkala / Rehabilitasi Ruas Jalan Awirarangan - Sp. Windusengkahan (DAK Reguler). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. JAYAFA PRATAMA
Status
Selesai · diperbarui 29 Agu 2024
Berlaku
29 Agu 2022 – 29 Agu 2024 (2 Tahun)
Paket penyebab
Pemeliharaan Berkala / Rehabilitasi Ruas Jalan Awirarangan - Sp. Windusengkahan (DAK Reguler)
No. paket 34506439
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.