Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. JAYAFA PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 29 Agu 2022 sampai 29 Agu 2024, karena paket Pemeliharaan Berkala / Rehabilitasi Ruas Jalan Awirarangan - Sp. Windusengkahan (DAK Reguler). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. JAYAFA PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 29 Agu 2024
- Berlaku
- 29 Agu 2022 – 29 Agu 2024 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Pemeliharaan Berkala / Rehabilitasi Ruas Jalan Awirarangan - Sp. Windusengkahan (DAK Reguler)
No. paket 34506439 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
