Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.ONISYAH
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 21 Apr 2022 sampai 21 Apr 2023, karena paket Pengadaan Bakalan Lokal dan/atau Persilangan Pada Kegiatan Pengembangan Desa Korporasi Sapi Tahun Anggaran 2021. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.ONISYAH
- Status
- Selesai · diperbarui 21 Apr 2023
- Berlaku
- 21 Apr 2022 – 21 Apr 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Bakalan Lokal dan/atau Persilangan Pada Kegiatan Pengembangan Desa Korporasi Sapi Tahun Anggaran 2021
No. paket 13319212 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
