Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.ONISYAH

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 21 Apr 2022 sampai 21 Apr 2023, karena paket Pengadaan Bakalan Lokal dan/atau Persilangan Pada Kegiatan Pengembangan Desa Korporasi Sapi Tahun Anggaran 2021. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.ONISYAH
Status
Selesai · diperbarui 21 Apr 2023
Berlaku
21 Apr 2022 – 21 Apr 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Bakalan Lokal dan/atau Persilangan Pada Kegiatan Pengembangan Desa Korporasi Sapi Tahun Anggaran 2021
No. paket 13319212
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.