Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. BANGUN CIPTA ARTHA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 30 Okt 2019 sampai 30 Okt 2021, karena paket Peningkatan Jalan Pelangas-Kundi (DAK). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. BANGUN CIPTA ARTHA
- Status
- Selesai · diperbarui 30 Okt 2021
- Berlaku
- 30 Okt 2019 – 30 Okt 2021 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Jalan Pelangas-Kundi (DAK)
No. paket 1166340 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
