Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. KARYA IHSAN MADANI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 23 Nov 2021 sampai 23 Nov 2022, karena paket Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan (domba jantan/betina & kambing jantan/betina). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. KARYA IHSAN MADANI
- Status
- Selesai · diperbarui 23 Nov 2022
- Berlaku
- 23 Nov 2021 – 23 Nov 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan (domba jantan/betina & kambing jantan/betina)
No. paket 29827400 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
