Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
TRI JAYA FAMILY
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 30 Apr 2026 sampai 30 Apr 2027, karena paket Lanjutan Pembangunan Gedung Administrasi Dayah Perbatasan Safinatussalamah. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- TRI JAYA FAMILY
- Status
- Berlaku · diperbarui 30 Apr 2026
- Berlaku
- 30 Apr 2026 – 30 Apr 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Lanjutan Pembangunan Gedung Administrasi Dayah Perbatasan Safinatussalamah
No. paket 57816141 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
