Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
CV. YADA WASITA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 4 Mar 2025 sampai 4 Mar 2027, karena paket Pembangunan Drainase Saluran Pembuang Jalan Ketapang RT.001 dan RT.002 Jalan Bambu RT.003 Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. YADA WASITA
- Status
- Berlaku · diperbarui 4 Mar 2025
- Berlaku
- 4 Mar 2025 – 4 Mar 2027 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Drainase Saluran Pembuang Jalan Ketapang RT.001 dan RT.002 Jalan Bambu RT.003 Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru
No. paket 52440204 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
