Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
Tri Karya Wiratama
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 1 Jan 2024 sampai 1 Jan 2025, karena paket Paket Konstruksi ( Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ) Kec. Tigo Nagari Kab. Pasaman. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- Tri Karya Wiratama
- Status
- Selesai · diperbarui 1 Jan 2025
- Berlaku
- 1 Jan 2024 – 1 Jan 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Paket Konstruksi ( Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ) Kec. Tigo Nagari Kab. Pasaman
No. paket 19476170 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
