Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

Tri Karya Wiratama

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 1 Jan 2024 sampai 1 Jan 2025, karena paket Paket Konstruksi ( Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ) Kec. Tigo Nagari Kab. Pasaman. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
Tri Karya Wiratama
Status
Selesai · diperbarui 1 Jan 2025
Berlaku
1 Jan 2024 – 1 Jan 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Paket Konstruksi ( Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ) Kec. Tigo Nagari Kab. Pasaman
No. paket 19476170
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.