Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. PRIMA ADI JAYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 10 Mar 2020 sampai 10 Mar 2022, karena paket Konstruksi Rehabilitasi Drainase/Trotoar Jalan Jl. Buya Hamka. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. PRIMA ADI JAYA
- Status
- Selesai · diperbarui 10 Mar 2022
- Berlaku
- 10 Mar 2020 – 10 Mar 2022 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Konstruksi Rehabilitasi Drainase/Trotoar Jalan Jl. Buya Hamka
No. paket 2863116 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
