Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. PRIMA ADI JAYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 10 Mar 2020 sampai 10 Mar 2022, karena paket Konstruksi Rehabilitasi Drainase/Trotoar Jalan Jl. Buya Hamka. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. PRIMA ADI JAYA
Status
Selesai · diperbarui 10 Mar 2022
Berlaku
10 Mar 2020 – 10 Mar 2022 (2 Tahun)
Paket penyebab
Konstruksi Rehabilitasi Drainase/Trotoar Jalan Jl. Buya Hamka
No. paket 2863116
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.