Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. BABANA INDO PERKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Mei 2022 sampai 17 Mei 2023, karena paket Peningkatan SPAM Desa Karassing Kec. Herlang. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. BABANA INDO PERKASA
- Status
- Selesai · diperbarui 17 Mei 2023
- Berlaku
- 17 Mei 2022 – 17 Mei 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan SPAM Desa Karassing Kec. Herlang
No. paket 5116292 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
