Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. ASYIQI SENTOSA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 5 Mei 2020 sampai 5 Mei 2021, karena paket Pengadaan Sarana dan Prasarana Revitalisasi Ruang Theater. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. ASYIQI SENTOSA
Status
Selesai · diperbarui 5 Mei 2021
Berlaku
5 Mei 2020 – 5 Mei 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Sarana dan Prasarana Revitalisasi Ruang Theater
No. paket 13132102
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.