Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
Arfahmaulana Cipta Raya
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Mei 2026 sampai 12 Mei 2027, karena paket Pembangunan Gedung Kantor Inspektorat Daerah Kota Pekalongan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- Arfahmaulana Cipta Raya
- Status
- Berlaku · diperbarui 12 Mei 2026
- Berlaku
- 12 Mei 2026 – 12 Mei 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Kantor Inspektorat Daerah Kota Pekalongan
No. paket 59386431 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
