Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

Arfahmaulana Cipta Raya

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Mei 2026 sampai 12 Mei 2027, karena paket Pembangunan Gedung Kantor Inspektorat Daerah Kota Pekalongan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
Arfahmaulana Cipta Raya
Status
Berlaku · diperbarui 12 Mei 2026
Berlaku
12 Mei 2026 – 12 Mei 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Gedung Kantor Inspektorat Daerah Kota Pekalongan
No. paket 59386431
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.