Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
CV. DUTA BIMA RAYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 7 Okt 2026 sampai 7 Okt 2027, karena paket Pembangunan Gedung Perawatan TB dan Paru. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. DUTA BIMA RAYA
- Status
- Berlaku · diperbarui 7 Okt 2026
- Berlaku
- 7 Okt 2026 – 7 Okt 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Perawatan TB dan Paru
No. paket 60083261 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
