Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. MARINDA UTAMAKARYA SUBUR
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Sep 2023 sampai 16 Sep 2024, karena paket Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. MARINDA UTAMAKARYA SUBUR
- Status
- Selesai · diperbarui 16 Sep 2024
- Berlaku
- 16 Sep 2023 – 16 Sep 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar
No. paket 29438706 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
