Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. MARINDA UTAMAKARYA SUBUR

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Sep 2023 sampai 16 Sep 2024, karena paket Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. MARINDA UTAMAKARYA SUBUR
Status
Selesai · diperbarui 16 Sep 2024
Berlaku
16 Sep 2023 – 16 Sep 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar
No. paket 29438706
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.