Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. FATHIR CONTRACTOR
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Des 2019 sampai 31 Des 2020, karena paket Pembangunan Fasilitas Penunjang Olahraga Gor Singarau. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. FATHIR CONTRACTOR
- Status
- Selesai · diperbarui 31 Des 2020
- Berlaku
- 31 Des 2019 – 31 Des 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Fasilitas Penunjang Olahraga Gor Singarau
No. paket 1854610 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
