Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

ishana kokka

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 25 Mei 2022 sampai 25 Mei 2023, karena paket Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan (Pengadaan Peralatan Praktik Utama SMK 45 Wonosari-Teknik Kendaraan Ringan Otomotif) Sub Kegiatan Pengadaaan Al. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
ishana kokka
Status
Selesai · diperbarui 25 Mei 2023
Berlaku
25 Mei 2022 – 25 Mei 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan (Pengadaan Peralatan Praktik Utama SMK 45 Wonosari-Teknik Kendaraan Ringan Otomotif) Sub Kegiatan Pengadaaan Al
No. paket 15010013
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.