Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. LUBUK INDAH
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 28 Jul 2025 sampai 28 Jul 2026, karena paket Penggantian Jembatan Caruk. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. LUBUK INDAH
- Status
- Selesai · diperbarui 28 Jul 2026
- Berlaku
- 28 Jul 2025 – 28 Jul 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Penggantian Jembatan Caruk
No. paket 44791908 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
