Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. LUBUK INDAH

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 28 Jul 2025 sampai 28 Jul 2026, karena paket Penggantian Jembatan Caruk. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. LUBUK INDAH
Status
Selesai · diperbarui 28 Jul 2026
Berlaku
28 Jul 2025 – 28 Jul 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Penggantian Jembatan Caruk
No. paket 44791908
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.