Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
CV.PERSADA WULANDARI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 4 Mar 2026 sampai 4 Mar 2027, karena paket Pembangunan Jalan Desa Galinggang Kecamatan Kamipang. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.PERSADA WULANDARI
- Status
- Berlaku · diperbarui 3 Mar 2026
- Berlaku
- 4 Mar 2026 – 4 Mar 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Jalan Desa Galinggang Kecamatan Kamipang
No. paket 10041184000 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
