Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. SURYA UTAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 21 Jan 2020 sampai 21 Jan 2021, karena paket Pembangunan Perkuatan Tanggul Saluran Ke Kali Patrean dan Pemasangan pompa otomatis. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. SURYA UTAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 21 Jan 2021
- Berlaku
- 21 Jan 2020 – 21 Jan 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Perkuatan Tanggul Saluran Ke Kali Patrean dan Pemasangan pompa otomatis
No. paket 1873248 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
