Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. IKO BANA RASAKI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 30 Des 2024 sampai 30 Des 2025, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. IKO BANA RASAKI
- Status
- Selesai · diperbarui 30 Des 2025
- Berlaku
- 30 Des 2024 – 30 Des 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan
No. paket 4477489 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
