Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. IKO BANA RASAKI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 30 Des 2024 sampai 30 Des 2025, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. IKO BANA RASAKI
Status
Selesai · diperbarui 30 Des 2025
Berlaku
30 Des 2024 – 30 Des 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan
No. paket 4477489
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.