Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. KARAST MANDIRI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Feb 2025 sampai 12 Feb 2026, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. KARAST MANDIRI
- Status
- Selesai · diperbarui 12 Feb 2026
- Berlaku
- 12 Feb 2025 – 12 Feb 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor
No. paket 31893601 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
