Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

ARSHAKA GAVRILA XAVIER

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Feb 2026 sampai 12 Feb 2027, karena paket IAB_PR_Perbaikan dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Irigasi DI Bakalan Kab. Jepara. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
ARSHAKA GAVRILA XAVIER
Status
Berlaku · diperbarui 10 Feb 2026
Berlaku
12 Feb 2026 – 12 Feb 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
IAB_PR_Perbaikan dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Irigasi DI Bakalan Kab. Jepara
No. paket 60778587
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.