Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. ANTOLIS PUTRA PERKASA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 9 Nov 2023 sampai 9 Nov 2024, karena paket Pembangunan PSU Perumahan MBR di Perumahan Grand Sangatta Regency, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur (PSU23-KALTIM-KUTAI TIMUR-01). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. ANTOLIS PUTRA PERKASA
Status
Selesai · diperbarui 9 Nov 2024
Berlaku
9 Nov 2023 – 9 Nov 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan PSU Perumahan MBR di Perumahan Grand Sangatta Regency, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur (PSU23-KALTIM-KUTAI TIMUR-01)
No. paket 43079929
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.