Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. ANTOLIS PUTRA PERKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 9 Nov 2023 sampai 9 Nov 2024, karena paket Pembangunan PSU Perumahan MBR di Perumahan Grand Sangatta Regency, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur (PSU23-KALTIM-KUTAI TIMUR-01). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. ANTOLIS PUTRA PERKASA
- Status
- Selesai · diperbarui 9 Nov 2024
- Berlaku
- 9 Nov 2023 – 9 Nov 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan PSU Perumahan MBR di Perumahan Grand Sangatta Regency, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur (PSU23-KALTIM-KUTAI TIMUR-01)
No. paket 43079929 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
