Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. RIFQI ABADI JAYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 3 Mei 2023 sampai 3 Mei 2024, karena paket D.I. Kadieng Kec. Rilau Ale. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. RIFQI ABADI JAYA
- Status
- Selesai · diperbarui 3 Mei 2024
- Berlaku
- 3 Mei 2023 – 3 Mei 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- D.I. Kadieng Kec. Rilau Ale
No. paket 33036225 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
