Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. RIFQI ABADI JAYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 3 Mei 2023 sampai 3 Mei 2024, karena paket D.I. Kadieng Kec. Rilau Ale. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. RIFQI ABADI JAYA
Status
Selesai · diperbarui 3 Mei 2024
Berlaku
3 Mei 2023 – 3 Mei 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
D.I. Kadieng Kec. Rilau Ale
No. paket 33036225
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.