Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. RAKHMAD PERSADA NOOR

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 10 Jan 2024 sampai 10 Jan 2025, karena paket Pembangunan Fasilitas Area Take Off Paralayang dan Gantole di Objek Wisata Bukit Bapake (Fisik). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. RAKHMAD PERSADA NOOR
Status
Selesai · diperbarui 10 Jan 2025
Berlaku
10 Jan 2024 – 10 Jan 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Fasilitas Area Take Off Paralayang dan Gantole di Objek Wisata Bukit Bapake (Fisik)
No. paket 8525427
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.