Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. BUMI PRATAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 16 Des 2021 sampai 16 Des 2023, karena paket Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rawa Suka Makmur Tahap II. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. BUMI PRATAMA
Status
Selesai · diperbarui 16 Des 2023
Berlaku
16 Des 2021 – 16 Des 2023 (2 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rawa Suka Makmur Tahap II
No. paket 27789617
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.