Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Harapan Jaya
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun 11 Bulan, berlaku 4 Agu 2016 sampai 4 Agu 2017, karena paket . Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Harapan Jaya
- Status
- Selesai · diperbarui 3 Agu 2018
- Berlaku
- 4 Agu 2016 – 4 Agu 2017 (1 Tahun 11 Bulan)
- Paket penyebab
No. paket- Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
