Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. Santoso

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Des 2021 sampai 27 Des 2022, karena paket IPAL Puskesmas Kotaanyar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. Santoso
Status
Selesai · diperbarui 27 Des 2022
Berlaku
27 Des 2021 – 27 Des 2022 (1 Tahun)
Paket penyebab
IPAL Puskesmas Kotaanyar
No. paket 6365319
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.