Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.LEMBAH GUMANTI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 1 Jan 2022 sampai 1 Jan 2023, karena paket Pengadaan Ternak Sapi Indukan Lokal Di Provinsi Aceh, Riau Dan Sumatera Barat2 Sejumlah 120 Ekor Tahun Anggaran 2021. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.LEMBAH GUMANTI
- Status
- Selesai · diperbarui 1 Jan 2023
- Berlaku
- 1 Jan 2022 – 1 Jan 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Ternak Sapi Indukan Lokal Di Provinsi Aceh, Riau Dan Sumatera Barat2 Sejumlah 120 Ekor Tahun Anggaran 2021
No. paket 30016353 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
