Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
INRIFAD JAYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 19 Jul 2022 sampai 19 Jul 2023, karena paket Pembangunan Jembatan Pattiro Kec. Tompobulu (Tahap II). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- INRIFAD JAYA
- Status
- Selesai · diperbarui 19 Jul 2023
- Berlaku
- 19 Jul 2022 – 19 Jul 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Jembatan Pattiro Kec. Tompobulu (Tahap II)
No. paket 5355250 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
