Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. Kalindo Jaya Perkasa

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 28 Jan 2022 sampai 28 Jan 2023, karena paket PBD-21.025 Belanja modal Excavator Kegiatan Pengelolaan Sampah Sub. Kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota (Pengadaan Alat Berat Excavator Hydrolic). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. Kalindo Jaya Perkasa
Status
Selesai · diperbarui 28 Jan 2023
Berlaku
28 Jan 2022 – 28 Jan 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
PBD-21.025 Belanja modal Excavator Kegiatan Pengelolaan Sampah Sub. Kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota (Pengadaan Alat Berat Excavator Hydrolic)
No. paket 17932072
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.