Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
ARETHA ZAIBA PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 10 Feb 2026 sampai 10 Feb 2027, karena paket Pengadaan Alat Bantu Navigasi Kapal Perikanan-GPS. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- ARETHA ZAIBA PRATAMA
- Status
- Berlaku · diperbarui 10 Feb 2026
- Berlaku
- 10 Feb 2026 – 10 Feb 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Alat Bantu Navigasi Kapal Perikanan-GPS
No. paket 61479896 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
