Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. TRESSA LESTARI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 25 Agu 2020 sampai 25 Agu 2021, karena paket Peralatan dan Fasilitas Perkantoran. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. TRESSA LESTARI
Status
Selesai · diperbarui 25 Agu 2021
Berlaku
25 Agu 2020 – 25 Agu 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Peralatan dan Fasilitas Perkantoran
No. paket 22092308
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.