Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. TRESSA LESTARI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 25 Agu 2020 sampai 25 Agu 2021, karena paket Peralatan dan Fasilitas Perkantoran. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. TRESSA LESTARI
- Status
- Selesai · diperbarui 25 Agu 2021
- Berlaku
- 25 Agu 2020 – 25 Agu 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peralatan dan Fasilitas Perkantoran
No. paket 22092308 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
